Masriah Penyiram Tinja Ditahan di Kejari Sidoarjo Warga Gelar Syukuran

salah satu warga mengatakan warga memang sudah merencanakan akan membuat acara syukuran. Sebab, Masriah membuat mereka tidak tenteram.

Masriah Penyiram Tinja Ditahan di Kejari Sidoarjo Warga Gelar Syukuran
Masriah Penyiram Tinja Ditahan di Kejari Sidoarjo Warga Gelar Syukuran

Lambeturah.co.id - Marsiah, seorang wanita yang kerap membuat resah karena melempar kencing-tinja ke rumah tetangganya akhirnya dijebloskan tahanan. Mendengar Marsiah di penjara, warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo menggelar acara syukuran.

Mas Raffi salah satu warga mengatakan warga memang sudah merencanakan akan membuat acara syukuran yang digelar pada Sabtu (3/6/2023) malam. Sebab, Masriah membuat mereka tidak tenteram.

"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," ucapnya.

Artikel terkait Masriah Penyiram Tinja ke Tetangga Divonis 1 Bulan Penjara

Diketahui, sebelumnya Masriah kerap melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono sejak tahun 2017.

Aksi Masriah ini dilakukan lantaran rumah yang ditempati Wiwik merupakan milik adik Masriah. Rumah itu kemudian dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Akhirnya, perbuatan itu berakhir di jalur hukum. Masriah divonis kurungan 1 bulan. Saat ini, Masriah tengah menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo.