Mawar AFI Di Polisikan Pengacara Mantan Suaminya Terkait Pencemaran Nama Baik 

Mawar AFI Di Polisikan Pengacara Mantan Suaminya Terkait Pencemaran Nama Baik 
Lambeturah.co.id - Perseteruan Mawar AFI dengan Steno Ricardo usai karena tuduhan perselingkuhan dan menikah dengan Susi, mantan babysitter anak-anak mereka.

Mawar AFI sebelumnya lewat unggahan di Instagram Storynya, menuding suaminya telah berselingkuh. Kemudian diperkarakan terkait mengarang-ngarang oleh tim pengacara Steno Ricardo karena merasa tidak terima dengan pernyataan Mawar AFI.

Pihak pengacara Steno Ricardo akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan Mawar AFI ke polisi atas nama tim kuasa hukum, bukan atas nama Steno Ricardo, pada Jumat (25/2/2022).

Nekat Denise Chariesta Pajang Foto Ayu Dewi di Instagramnya



"Kami ingin sampaikan perkembangan dari klarifikasi yang kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," katanya dikutip detikcom pada Sabtu (26/2/2022).

"Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya--dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang--pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," sambungnya.

Dikatakan pengacara Steno, keterlibatan di sini murni sebagai advokat yang mengawal percerain Steno dengan Mawar. Pihak pengacara Steno pun tidak merasa memiliki masalah pribadi dengan Mawar AFI tersebut.

"Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki masalah personal dengan Mawar dan tidak pernah berinteraksi dengan beliau. Kami tidak memiliki kepentingan sama sekali untuk ikut campur dalam urusan rumah tangganya dengan dengan Steno Ricardo. Keterlibatan kami dalam perkara ini murni hanya sebagai advokat pihak Steno Ricardo, yang ditugaskan membantu klien kami bernavigasi dalam prosedur hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Pelapor Bimo Suryo Hardjanto beserta Tim pengacara Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022. Soal dugaan melakukan pencemaran nama baik usai menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.