Mayor Paspampres Tersangka Pemerkosa Perwira Wanita Sudah Ditahan di Pomdam Jaya Guntur

Saat ini, perwira Paspampres diketahui telah ditahan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Pusat.

Mayor Paspampres Tersangka Pemerkosa Perwira Wanita Sudah  Ditahan di Pomdam Jaya Guntur
Mayor Paspampres Tersangka Pemerkosa Perwira Wanita Sudah Ditahan di Pomdam Jaya Guntur

Lambeturah.co.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah menetapkan tersangka perwira Paspampres yang berpangkat mayor terkait melakukan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad.

Saat ini, perwira Paspampres diketahui telah ditahan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Pusat.

"Di Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya, Guntur," ucap Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo, pada Sabtu (3/12/2022).

"Yang bersangkutan menghadapi proses hukum, maka yang bersangkutan akan di proses mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, sampai dengan ipersidangan oleh pengadilan militer," tambahnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus tersebut sudah ditangani Mabes TNI. 

"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ucap Andika, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, perwira Paspampres berpangkat mayor diduga melakukan pemerkosaan terhadap perwira muda wanita dari kesatuan Kostrad dijerat Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). TNI memastikan si mayor akan dipecat.