Medina Zein Jalani Pemeriksaan Selama 4,5 Jam Sebagai Tersangka Laporan Marissya Icha

Medina Zein Jalani Pemeriksaan Selama 4,5 Jam Sebagai Tersangka Laporan Marissya Icha
LambeTurah.co.id - Medina Zein menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Dengan ditemani kuasa hukumnya, Machi Achmad, pemeriksaan itu atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.

Medina Zein diperiksa pada Jumat (14/1/2022) dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

"(Kedatangan kami) memenuhi panggilan dari penyidik PMJ kami diperiksa jam setengah 3 sampai jam 7," ujar Machi Achmad, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Pria Nyaris Diamuk Massa Diduga Cabuli Belasan Anak



Ketika diperiksa, Medina Zein dicecar sebanyak 52 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar unggahan-unggahannya di media sosial.

"(Medina Zein) menjawab total lebih 52 pertanyaan, seputar unggahan-unggahan ditanyanya," uja Machi Ahmad.

Saat ini, Medina Zein sudah ditetapkan menjadi tersangka. Walaupun begitu, kuasa hukumnya mengatakan pihaknya tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah.

"Walaupun Medina sudah jadi tersangka kami menjungjung asas hukum praduga tak bersalah sampe ada putusan pengadilan kekuatan hukum tetap," tegas Machi Ahmad

Sementara itu, saat pemeriksaan tadi Medina Zein mengaku dia menjalaninya dengan santai dan kooperatif.

"Saya santai dan kooperatif, apa yang ditanyakan oleh penyidik saya jawab dengan baik, terus juga alhamdulillah pertanyaan saya lengkapi sebenar-benarnya," tutur Medina Zein.

Lebih lanjut, Medina Zein juga menjelaskan mengapa dia harus absen dari panggilan penyidik yang sebelumnya dilaksanakan pada 10 Januari lalu.

"Minggu lalu aku dirawat di Bandung satu minggu, ada gangguan di pencernaan saya tiap hari harus disuntik lambung," beber Medina Zein.

Sekadar informasi, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Marissya Icha. Dia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein karena menyebutnya ani-ani dan germo.