Memo Titip Siswa, Wagub Banten Sebut Hal Lumrah

Lambeturah.co.id - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menyampaikan. Jika memo titip siswa di SPMB yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo adalah hal biasa, yang sering terjadi di tatanan legislatif.
“Beliau kan unsur legislatif, yang penting kan tergantung pemerintahnya atau eksekutif itu harus sesuai aturan yang berlaku,” katanya dikutip pada Sabtu (5/7/2025).
“Kalau pejabat itu (memo titip siswa di SPMB) hal lumrah, yang bertanggung jawab itu kami, tidak boleh terima titip menitip,” tambahnya.
Ia menyebut, bahwa titip menitip soal yang berkaitan dengan tindakan korupsi. Maka hal itu tak diperbolehkan. Terlebih melenceng dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yakni, adil merata, tidak korupsi.
“Yang dipersoalkan itu kalau korupsi. Nitip, nerima duit, ada pesangon ada sesuatu. Nah, itu yang kita gencet. Kalau seperti saya buat disposisi dari kelompok wartawan ke Kadiskominfo tolong dibantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itu boleh,” ujarnya.
“Itu reposisi organisasi partai. Itu bukan hal-hal yang lain, di partai politik biasa. Ada yang jadi ketua, jadi anggota, jadi ketua umum, jadi sekjen, politik itu seni,” pungkasnya.