Menag Ungkap Kenaikan Angka Perceraian Akibat Judi Online dan Beda Pilihan Politik

Menag Ungkap Kenaikan Angka Perceraian Akibat Judi Online dan Beda Pilihan Politik
Menag Ungkap Kenaikan Angka Perceraian Akibat Judi Online dan Beda Pilihan Politik

Lambeturah.co.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan signifikan akibat maraknya judi online.

Selain itu, perbedaan pilihan politik juga menjadi salah satu penyebab utama perceraian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menag saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) pada Rabu (20/11/2024).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Sekjen BP4 Anwar Saadi, dan Pendiri ESQ Ary Ginanjar.

Menag juga didampingi oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin serta Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Helmi Halimatul Udhmah.

Dalam sambutannya, Menag memaparkan data mengejutkan terkait lonjakan angka perceraian yang disebabkan oleh judi online.

"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4.000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," ujar Menag Nasaruddin Umar.

Tidak hanya judi online, perbedaan pilihan politik juga menjadi pemicu keretakan rumah tangga.

Menurut Menag, ada satu provinsi yang mencatat hingga 500 kasus perceraian akibat pasangan berbeda pilihan politik.

Menag mengajak BP4 untuk lebih mendalami data-data kuantitatif sebagai dasar menyusun strategi menekan angka perceraian.

"Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," ajaknya.

Strategi Kemenag untuk Kurangi Perceraian

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, memaparkan langkah strategis yang akan diterapkan Kemenag mulai 2025.

Salah satunya adalah mewajibkan seluruh pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.

"Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting," jelas Kamaruddin.

Ia juga berharap Munas BP4 tahun ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia serta menurunkan angka perceraian yang terus meningkat.