Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta per Jamaah, Begini Alasannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan usulannya terkait biaya perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.

Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta per Jamaah, Begini Alasannya
Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta per Jamaah, Begini Alasannya

Lambeturah.co.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan usulannya terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Sebelumnya, pada 2022 berada di angka Rp 39,8 juta.

Hal itu disampaikan Menag ketika memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, pada Kamis (19/1/2023). 

Dalam rapat kerja (Raker) itu membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. 

Namun, dalam komposisinya terdapat perubahan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat tersebut.

Menurutnya, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). 

Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag di DPR, pada Kamis (19/1/2023).

“Itu ulusan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” tambahnya.

Menag juga menyampaikan akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR tersebut.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.