Menjelang Batas Waktu yang Ditentukan, Para Penyewa Ruko di Pluit Protes Dengan Menolak Pembongkaran

Mereka menyatakan penolakan terhadap pembongkaran yang melibatkan deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Menjelang Batas Waktu yang Ditentukan, Para Penyewa Ruko di Pluit Protes Dengan Menolak Pembongkaran
Menjelang Batas Waktu yang Ditentukan, Para Penyewa Ruko di Pluit Protes Dengan Menolak Pembongkaran

Lambeturah.co.id - Penyewa ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara, menyampaikan protes dan menolak pembongkaran bangunan yang sedang mereka tempati.

Meskipun diketahui bahwa ruko-ruko tersebut telah mencaplok lahan untuk memperluas bangunan sejak 2019, para penyewa ruko tetap bersikeras untuk tidak membongkar bangunan tersebut.

Pemilik ruko diwajibkan untuk membongkar bagian bangunan yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.

Artikel terkait Empat Tahun Ketua RT di Pluit Protes Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air, Akhirnya Bakal Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah memberikan tenggat waktu kepada pemilik ruko untuk secara mandiri membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut. Batas waktu tersebut akan berakhir pada Selasa (23/5/2023).

Jika pemilik ruko tidak memenuhi kewajiban tersebut, Pemkot Jakarta Utara akan melakukan pembongkaran paksa mulai Rabu (24/5/2023).

Menjelang batas waktu yang ditentukan, para penyewa ruko mengadakan protes dengan menolak pembongkaran lapak mereka.

Mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk berwarna merah yang menulis, "Warga RT 011/RW 03 muak dengan arogansi Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya, yang beretika buruk dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya."

Ketua RT, Riang, memang telah mengajukan protes terhadap ruko-ruko yang mencaplok fasilitas umum tersebut sejak 2019, namun baru-baru ini tindakan tersebut direspon oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ternyata, upaya pembongkaran bangunan yang melanggar aturan tersebut mendapat perlawanan dari para penyewa ruko.

Mereka menyatakan penolakan terhadap pembongkaran yang melibatkan deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Sesungguhnya, kami tidak ingin lapak kami dibongkar," ujar salah satu pedagang bernama Sutria (40) saat diwawancarai di lokasi pada Selasa (23/5/2023).

Sutria menjelaskan bahwa dia dan teman-temannya hanya menyewa lapak dari pemilik ruko untuk berjualan. Lahan tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan mereka.