Menkes: BPJS Tidak Menanggung Semua Penyakit, Disarankan Tambah Asuransi Swasta 

Menkes: BPJS Tidak Menanggung Semua Penyakit, Disarankan Tambah Asuransi Swasta 
Menkes: BPJS Tidak Menanggung Semua Penyakit, Disarankan Tambah Asuransi Swasta 

Lambeturah.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dapat menanggung semua jenis penyakit.

Budi Gunadi juga mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan asuransi kesehatan tambahan selain BPJS Kesehatan.

"Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta, sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover," ungkap Budi Gunadi, seperti yang dikutip dari KUMPARAN pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Nah apa yang kejadian (penyakit) untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi di atasnya," imbuh Menkes.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang merancang skema yang melibatkan asuransi swasta untuk menanggung biaya pengobatan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS.

"Tapi nanti jadi kalau dia kena ini (penyakit) yang enggak di-cover oleh BPJS, yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan," paparnya.

Menkes menambahkan, ada asuransi swasta yang biayanya mungkin tidak sebesar Rp 48.000 (iuran BPJS), tetapi berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan.

"Ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin enggak Rp 48.000 (iuran BPJS), mungkin Rp 100.000, Rp 150.000 lah sebulan," ujarnya.

Dengan menggunakan asuransi swasta, masyarakat diharapkan tidak akan terbebani oleh biaya pengobatan untuk penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS.

"Sehingga kalau kekurangannya tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, jadi yang sakit tidak usah harus bayar gerojoknya besar. Tapi sama seperti BPJS, dia bayarnya mungkin ratusan ribu atau berapakah bulanannya, supaya mengurangi beban," tutupnya.