Menko Polhukam dengan Tegas Jawab HT Terkait ASO

Ia memperingatkan jika tidak mencari masalah hukum terkait ASO Analog Switch Off tersebut.

Menko Polhukam dengan Tegas Jawab HT Terkait ASO
Menko Polhukam dengan Tegas Jawab HT Terkait ASO

Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan jawaban terhadap Hary Tanoesoedibjo (HT) yang memprotes kebijakan migrasi TV analog ke TV digital.

Ia memperingatkan jika tidak mencari masalah hukum terkait ASO Analog Switch Off tersebut.

"Gimana, sih, masyarakatnya tidak ribut, kok sebagian pemilik TV yang ribut? Kita ini prorakyat kok. Ayolah bekerja sama untuk kepentingan rakyat saja. Tak usah menggaruk-garuk kulit yang tidak gatal. Jangan mencari-cari masalah hukum untuk menyalahkan, karena kalau mau mencari-cari saya bisa dapat duluan," ucap Mahfud, pada Jumat (4/11/2022).

Sebelumnya, HT menyampaikan jika MK sudah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No 91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi, 'Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.' Namun Mahfud menjelaskan terkait putusan MK tidak berlaku penerapan asas berlaku surut.

Mahfud menambahkan jika belum siap masyarakat dipersilahkan datang ke posko yang sudah dibentuk pemerintah.

"Jangan katakan ini tidak siap, 98 persen masyarakat sudah siap, yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko, siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu," ujar Mahfud.