Menteri KKP Minta Pagar Laut di Tangerang Jangan Dulu Dibongkar, Itu Barang Bukti!

Menteri KKP Minta Pagar Laut di Tangerang Jangan Dulu Dibongkar, Itu Barang Bukti!
Menteri KKP Minta Pagar Laut di Tangerang Jangan Dulu Dibongkar, Itu Barang Bukti!

Lambeturah.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sedang diselidiki. 

Ia meminta agar pagar laut misterius itu jangan dibongkar dulu untuk memudahkan penyelidikan. "Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono, pada Minggu (19/1/2025).

"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angktan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," tambahnya.

Pihaknya juga sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut. 

"Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," ungkapnya.

"Seluruh pembangunan laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi, apabila itu tidak dilakukan, maka akan kami hentikan. Lalu, akan kami proses administratif," sambungnya.

Ia menegaskan keberadaan pagar bambu itu berdampak negatif terhadap ekosistem laut. "Kementerian Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian akibat pagar bambu). Dari kami, kegiatan di laut itu ya dari sisi administratif, (Keterlibatan perusahaan) belum ada. Belum terdeteksi ke sana," tegasnya.