Menteri KKP Tegaskan Tidak Ada Aturan Larang Warga RI Punya Rumah Lebih dari Satu

Lambeturah.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluruskan sebuah informasi yang beredar soal adanya larangan bagi satu orang untuk memiliki dua atau lebih dari satu rumah.
Dengan tegas Ia tidak melarang satu orang untuk memiliki lebih dari satu rumah. Maruarar menyebut, sampai saat ini tak ada aturan yang disiapkan mengenai larangan tersebut.
“Jadi tidak ada aturan melarang satu orang punya lebih dari satu rumah. Saya ngomongnya pelan-pelan ya. Jangan dibalik-balik ya,” katanya di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat pada Jumat (20/6).
“Jadi tidak ada pikiran dan aturan dan apa pun yang sedang dirancang untuk membuat satu orang hanya boleh memiliki satu rumah. Tidak ada itu. Tidak pernah,” tambahnya.
Pernyataan Ara sapaan akrabnya ini merupakan klarifikasi dari beberapa pemberitaan yang beredar soal adanya rencana aturan untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah.