Miris, 2 Siswa SMP Dihukum Guru Membenturkan Kepala ke Tembok 100 Kali

Miris, 2 Siswa SMP Dihukum Guru Membenturkan Kepala ke Tembok 100 Kali
Lambeturah.co.id - Seorang guru tega menghukum siswanya dengan cara yang tidak mendidik hingga mengalami luka di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karena hal sepele, siswa yang menjadi korban penganiayaan seorang guru dengan membenturkan kepalanya berulangkali.

Orang tua siswa tak terima, hingga sang guru dilaporkan ke pihak kepolisian.

Raffi-Nagita Memperlihatkan Wajah Baby R Anak Keduanya Jadi Trending topic di Twiter



Kejadian tersebut terkungkap, karena siswa berinisial IF telah menghilangkan buku cetak pelajaran penjaskes.

Sebelum kejadian, oknum guru tersebut membagikan buku cetak kepada para siswanya.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto membenarkan dan sudah menerima laporan terkait kejadian penganiayaan oleh oknum guru tersebut.

"Kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, terhadap korban telah di lakukan Visum Et Repertum dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata kapolres, beberapa waktu lalu.

Diketahui, penganiayaan tersebut berlangsung sejak 7 sampai 8 Februari 2022. Mirisnya, kejadian tersebut disaksikan siswa lainnya.

Siswa yang menjadi korban dipaksa untuk membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak 100 kali. Namun pada hitungan ke 89, korban diminta mengulangi dari satu.

"Pada hitungan ke 89 diulangi lagi dari awal karena guru bertanya kepada teman-teman satu kelas "Kalian dengar suara kepala toki di tembok ko tidak? Karena teman-temannya mengatakan bahwa tidak dengar, akhirnya diulangi lagi dari awal sampai 100 kali," katanya.

Akibat kejadian tersebut, siswa mengalami luka pada dahi dan merasa pusing sesampainya di rumah.