Mobil Pelat Merah Penghadang Ambulans Terkuak, Ini Pemiliknya

Mobil Pelat Merah Penghadang Ambulans Terkuak, Ini Pemiliknya
LambeTurah.co.id - Mobil dinas pelat merah yang melakukan penghadangan ambulans yang terjadi di Klaten beberapa waktu lalu terkuak pemiliknya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang mengurusi aset mengatakan jika pemilik kendaraan dinas itu adalah Dinas Kesehatan.

"Menurut informasi rekan-rekan yang mobil AD 9502 OL di OPD Dinkes. Karena banyak pergantian pelat nopol OPD, jadi pengecekan tidak cepat," ungkap Kepala BPKD Pemkab Klaten, M Himawan Purnomo dikutip dari detik.com saat dimintai konfirmasi, Sabtu (30/10/2021).

Viral Video Laki-laki Tampar Siswi Sekolah di Pinrang Sulawesi Selatan



Menurut Himawan, awalnya mobil yang viral tersebut dikira milik Arpus tetapi ternyata bukan. Dia menegaskan, soal penggunaannya merupakan tanggung jawab OPD.

"Terkait mobil dinas, semua yang bertanggungjawab adalah pengguna barangnya, yaitu kepala OPD-nya," ucap Himawan.

Pihak Dinas Kesehatan Pemkab Klaten membenarkan jika <span;>mobil nomor polisi AD 9502 OL adalah di Dinas nya. Mobil tersebut dari arah Yogyakarta.

"Betul itu mobil (yang viral) di Dinas Kesehatan. Mobil itu dari arah Yogyakarta bertemu dengan ambulans dan tidak ada maksud menghalangi ambulans karena kita juga tahu aturan," ungkap Cahyono Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto menjelaskan penyelidikan masih berlangsung. Dirinya belum mengetahui mobil milik Dinas Kesehatan.

"Informasi dari mana? Ini penyelidikan masih berjalan, mohon waktu," ungkap Abi Praya.

Sebelumnya diberitakan, video yang menunjukkan satu unit mobil dinas berpelat merah menghadang mobil ambulans pembawa korban kecelakaan lalu lintas di Klaten, Jawa Tengah viral. Mobil berwarna hitam itu tampak tak menepi saat berhadapan dengan ambulans.