MUI Jember Haramkan Joget Pargoy

MUI Jember Hukum Joget 'Pargoy' adalah HARAM karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis.

MUI Jember Haramkan Joget Pargoy
MUI Jember Haramkan Joget Pargoy

Lambeturah.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember telah mengeluarkan fatwa dengan mengharamkan joget pargoy, pada Rabu (30/11/2022).

Dalam kebijakan tersebut, tertuang dalam Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember.

Sementara itu, pihak MUI Jember menjelaskan jika fenomena joget pargoy yang belakangan ini marak ditemukan beberapa kegiatan yang berada di Kabupaten Jember tersebut. 

MUI Jember juga mengatakan bahwa joget pargoy merupakan jenis goyang tertentu yang dilakukan sekelompok remaja, bahkan dibarengi dengan musik.

"Umumnya, Pargoy dilakukan remaja wanita, berpakaian seksi, membuka aurat, joget erotis, dan menimbulkan syahwat lawan jenis," demikian bunyi pernyataan dari MUI Jember.

Terkait hal itu, Komisi Fatwa MUI Jember menggelar rapat terbatas pada 19 November 2022. Hasilnya, MUI kabupaten Jember menyampaikan tausiah kepada Umat Islam, khususnya Umat Islam Kabupaten Jember untuk mengharamkan joget pargoy.

Berikut sejumlah poin hasil dari rapat Komisi Fatwa MUI Jember:

1. Mengajak umat Islam Kab. Jember untuk mempertahankan Kabupaten Jember sebagai Kabupaten religius.

2. Memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai Religius dalam setiap kegiatan sehari-hari.

3. Hukum Joget "Pargoy" adalah HARAM karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis.

4. Joget "PARGOY" tidak mencerminkan muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat, khususnya yang berlaku di Kabupaten Jember.

5. Mengimbau kepada pemerintah, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu "melarang" kegiatan joget "PARGOY".

6. Mengimbau para tokoh agama dan masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat pada kegiatan - kegiatan positif dan berakhlak karimah.

Demikian tausiah ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan keberkahan dan rahmatNya untuk kita semua. Amin Ya rabbal 'Alamin.