Mulai Maret 2025, Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik

Mulai Maret 2025, Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik
Mulai Maret 2025, Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik

Lambeturah.co.id - Mulai Maret 2025 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan penggunaan Buku Pemilik Kendaraan (BPKB) elektronik. Sebagai langkah awal, BPKB elektronik ini bakal diterapkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“BPKB elektronik itu sudah kami distribusikan ke polda jajaran dan sudah mulai digunakan. Ada yang sudah mulai digunakan, ada yang nanti baru digunakan mulai 1 Maret bulan depan,” kata Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji dikutip pada Rabu (12/2/2025).

“Jadi masing-masing kesiapan menggunakannya tergantung dari jajaran. Yang penting kami memberikan penegasan ke jajaran, agar awal Maret itu sudah digunakan BPKB elektronik,” tambahnya.

Menurut Sumardji, bentuk BPKB elektronik nantinya bakal sama seperti e-paspor. Tak hanya itu, dilengkapi dengan chip untuk penyimpanan data kendaraan.

“Lalu untuk kendaraan roda empat lama dan roda dua tetap pakai BPKB, model lama yang printing. Karena tetap bisa digunakan enggak ada masalah,” ujarnya.

“Jadi setiap diler yang mendaftarkan kendaraan roda 4 baru di bulan Maret itu sudah bisa dilayani dengan menggunakan BPKB elektronik,” pungkasnya.