Negosiasi Rampung, Menperin Akhirnya Izinkan Apple Jual iPhone 16 di Indonesia

Lambeturah.co.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jika negosiasi pemerintah dengan perusahaan teknologi global, Apple soal perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah rampung.
Perusahaan ini bisa menjual produknya secara resmi di Indonesia. "Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," kata Menperin Agus dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).
Menperin menjelaskan proses negosiasi dengan Apple sudah berjalan selama 5 bulan dan berlangsung alot. Nantinya, sertifikat TKDN itu bakal diterbitkan oleh Kemenperin dan izin edar iPhone 16 dikeluarkan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami sudah sepakat investasi inovasi Apple yang mengikuti skema tiga (inovasi) Itu akan senilai 160 juta dollar AS, dan ini bentuknya hard cash," pungkasnya.