Ngumpet di Kolong Rel Demi Konten, Youtuber Dede Inoen Bisa Dipidana

Ngumpet di Kolong Rel Demi Konten, Youtuber Dede Inoen Bisa Dipidana
Lambeturah.co.id - Dede Inoen youtuber asal Cianjur kini menjadi sorotan setelah sebelumnya viral dengan konten makan 'raja jin'.

Kali ini youtuber tersebut melakukan aksi nekatnya bersembunyi di bawah jembatan yang menjadi jalur kereta api.

Aksinya itu bisa berakibat konsekuensi hukum sesuai Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Ia bisa dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp 15 juta terkait aksi ya tersebut.

Tanggapan Kriminolog Soal Remaja di Malang Yang Jadi Korban Perundungan



"Karena tentunya ini juga bisa terkait kasus hukum kalau seperti ini, akan ada sanksi 3 bulan atau denda Rp 15 juta bagi mereka yang berada di jalur kereta api," kata Manajer Humas Daop 2 PT KAI Kuswardoyo dikutip dari detikJabar, pada Selasa (22/3/2022).

"Jangan sampai kena sanksi hukum lah. Makanya ketika kemarin kami tahu video itu, kita langsung hubungi kantor pusat untuk ditangani, mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa segera menyadari dan paling tidak membuat video klarifikasi," sambungnya.

Dede Inoen mengaku terkait konten awalnya hanya ingin mencari ular untuk ditangkap dan dijadikan materi edukasi. Dirinya melintasi jembatan yang merupakan jalur kereta api.

"Itu teh saya lagi ngonten lagi sisir ular di pinggiran rel, saat nyebrang ternyata ada kereta lewat. Langsung ngumpet di jembatan soalnya kalo loncat bahaya juga di bawahnya sungai tinggi kalo lompat ke sungai," ujar Dede.

"Saya juga sudah sampaikan dalam video, tidak untuk ditiru. Karena berbahaya dan kondisinya itu saya darurat. Saya harap tidak ada yang meniru," katanya lagi.