Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi Gegara Singgung 'Wanita Bertato' di Medsos

Nikita Mirzani kembali dilaporkan polisi tekait dugaan pencemaran nama baik melalui ITE lantaran diduga menyinggung soal 'wanita bertato'.

Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi Gegara Singgung 'Wanita Bertato' di Medsos
Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi Gegara Singgung 'Wanita Bertato' di Medsos

Lambeturah.co.id - Nikita Mirzani kembali dilaporkan polisi tekait dugaan pencemaran nama baik melalui ITE lantaran diduga menyinggung soal 'wanita bertato'.

Yang dimaksud 'wanita bertato' Adalah Tengku Zanzabella dimana ia melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut.

Terlihat Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023. 

"Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE," ucap Trunoyudo, pada Sabtu (4/2/2023).

"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," tambahnya.

Selain itu, Zanzabella juga melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik usai menyinggung soal 'wanita bertato'.

Hingga saat ini, Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.