Nowela Idol Dipanggil KPK Terkait Aliran Dana Undangan Ricky Ham

Nowela Idol Dipanggil KPK Terkait Aliran Dana Undangan Ricky Ham
Nowela Idol Dipanggil KPK Terkait Aliran Dana Undangan Ricky Ham

Lambeturah.co.id - Penyanyi jebolan Indonesian idol, Nowela Elisabet Auparay atau Nowela Idol di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Nowela dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Hari ini 29 Juli 2022 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi penyidikan perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi, Papua untuk Tersangka RPH," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (29/7/2022).

Saat di panggil KPK Nowela mengatakan bahwa ia diundang untuk bernyanyi oleh Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Iya betul. Jadi kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi gitu, jadi dimintai keterangan terkait itu aja sih," jelasnya.  

"Iya betul. Jumlahnya rahasia," sambungnya.

Dalam sebuah acara Nowela mengaku jika dirinya bekerja secara profesional dalam menerima job nyanyi.

Ia juga menjelaskan acara itu digelar tahun lalu dan merupakan kegiatan Partai Demokrat.

"Pokoknya itu profesional saya diundang nyanyi sih. Jadi kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya cuma kebetulan karena nama saya yang diundang nyanyi jadi saya yang dimintai keterangan. Tahun lalu acara itu sih, acara Partai Demokrat," pungasnya.