Oknum Anggota DPRD di Lombok Tengah Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba Bareng Mahasiswa

Para pelaku ditangkap saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Kecamatan Jonggat, dan hasil tes urine mereka positif narkoba,

Oknum Anggota DPRD di Lombok Tengah Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba Bareng Mahasiswa
Oknum Anggota DPRD di Lombok Tengah Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba Bareng Mahasiswa

Lambeturah.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap oknum anggota DPRD berinisial RF. Ia diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Ada tiga pelaku yang diamankan, satu orang merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah," ucap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah pada konferensi pers di Praya, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Selain RF, dua pelaku lainnya ikut ditangkap berinisial BRP dan IBS.

Sementara itu, Kapolres menjelaskan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu 0,37 gram, alat hisap dan telepon genggam.

"Para pelaku ditangkap saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Kecamatan Jonggat, dan hasil tes urine mereka positif narkoba," ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat. "Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkapkan jaringan pelaku lainnya," ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku para dijerat dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 127 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.