Oknum Paspampres Diduga Perkosa Perwira Muda Kostrad, Begini Kata Laksamana Yudo Margono

Laksamana Yudo Margono angkat bicara, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap anggota Paspampres berpangkat mayor tersebut.

Oknum Paspampres Diduga Perkosa Perwira Muda Kostrad, Begini Kata Laksamana Yudo Margono
Oknum Paspampres Diduga Perkosa Perwira Muda Kostrad, Begini Kata Laksamana Yudo Margono

Lambeturah.co.id - Oknum perwira Paspampres yang diduga perkosa perwira muda wanita dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Sementara itu, Laksamana Yudo Margono angkat bicara, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap anggota Paspampres berpangkat mayor tersebut.

"Sementara akan kita cek dulu nanti ada Puspompan, Pusponal, dan Pusponau nanti pasti kalau sebagian pidana nanti akan diproses hukum dari masing-masing maker" kata Laksamana Yudo Margono, pada Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya juga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas dan memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.

"Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegasnya.