Oknum Polisi Curi Motor Dinas Sesama Polisi Gegara Iri Hati

Seorang oknum polisi berinisial Bripda RS kedapatan mencuri motor dinas milik rekannya sesama polisi di Polres Lampung Tengah.

Oknum Polisi Curi Motor Dinas Sesama Polisi Gegara Iri Hati
Oknum Polisi Curi Motor Dinas Sesama Polisi Gegara Iri Hati

Lambeturah.co.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripda RS kedapatan mencuri motor dinas milik rekannya sesama polisi di Polres Lampung Tengah.

Diketahui, Bripda HS merupakan anggota Satuan Samapta Polres Lampung Tengah. Entah kenapa dirinya nekat mencuri motor dinas jenis Kawasaki KLX di Mapolres Lampung Tengah tersebut.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya pencurian tersebut. 

"Iya benar, oknum pelaku itu masih Bintara dan baru tujuh bulan berdinas di Lampung Tengah, masih tinggal di barak," ucap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya dikutip pada Selasa (21/2/2023).

Kejadian tersebut berawal ketika korban bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra, melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motor dinasnya yang terparkir di halaman Mapolres Lampung Tengah.

Saat kejadian, korban belum mengetahui yang mencuri sepeda motornya itu adalah rekan satu angkatannya sendiri.

"Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa Kamera CCTV," ungkap Doffie Fahlevi Sanjaya.

"Kalau dari pengakuan, dia ini ingin memiliki motor itu, jadi dia tidak ada niatan untuk menjualnya, motor korban kami temukan di rumahnya," tambahnya.

Kini, Bripda RS terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan hukuman tujuh tahun penjara.