Oknum Polisi Diduga Perkosa Keponakannya yang Juga Polwan

Oknum Polisi Diduga Perkosa Keponakannya yang Juga Polwan
Oknum Polisi Diduga Perkosa Keponakannya yang Juga Polwan

Lambeturah.co.id - Oknum anggota polisi Intelkam Polres Kotamobagu melakukan aksi bejatnya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya.

Oknum polisi berinisial Aipda AR tersebut harus mempertanggungjawabkan kelakuannya kepada polisi dan mendekam disel tahanan Polres Kotamobagu.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus ini terungkap ketika pelaku masih aktif bertugas di Polres Kotamobagu, namun tiba tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polri.

“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui oknum polisi tersebut diduga tega menyetubuhi ponakannya sendiri berumur 16 tahun yang terjadi di rumah pelaku di kecamatan Kotamobagu timur pada tahun 2020,” ujar Daveri, Senin (12/9/2022).

Hal itu diketahui ketika korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. 

“Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022 lalu,” tambahnya.

Menurut informasi, korban merupakan ponakan dari pelaku tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan kami proses atas kasus yang dilaporkan orang tua korban serta akan menjalani sidang kode etik dengan ancaman pemecatan,"tegasnya.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka, lantaran masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi.