Oknum TNI Diduga Memperkosa ABG Berusia 13 tahun di Tarakan

Oknum TNI Diduga Memperkosa ABG Berusia 13 tahun di Tarakan
LambeTurah.co.id - Seorang oknun TNJ berpangkat Prada dengan inisial AA diduga lakukan tindakan pemerkosaan kepada seorang remaja berusia 13 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat bulan puasa di kamar kakak korban. Awalnya, pelaku mengajak korban makan mi instant berdua.


Korban berinisial W ini merupakan adik dari teman pelaku. Saat itu, W bersama ibunya tengah berkunjung ke kos sang kakak berinisial F. Kedatangan W dimanfaatkan oleh oknum TNI.



Polda Metro Jaya Fasilitasi Pembalap Liar Untuk Ajang Balap Motor Resmi



Pada hari kejadian, AA mengunjungi rumah kos  F tanpa sepengetahuan F. Saat itu korban hanya sendirian di rumah. AA kemudian minta dimasakkan mi instan lalu mengajak korban makan berdua di kamar.

Pada kesempatan tersebut, pelaku tiba-tiba membaringkan tubuh korban dan menyetubuhinya. W sempat melakukan perlawanan, tapi pelaku tak peduli dan tetap menyetubuhi korban bahkan sampai dua kali.

‘’Adik sempat melawan dan berkata kalau dia masih kecil, masih di bawah umur, tapi pelaku tidak peduli, dan akhirnya terjadilah kasus persetubuhan itu sampai dua kali,” kata F.

W pun tak langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada sang kakak lantaran takut F akan mendapat ancaman atau celaka. Namun perubahan sikap W membuat F curiga hingga akhirnya terus bertanya.

W pun selalu menjawab bahwa tak terjadi apa pun padanya. Persetubuhan tersebut diketahui F setelah akhirnya ia memeriksa ponsel sang adik.





‘’Biasa saya selalu periksa HP, adik saya juga tidak ada masalah. Saat itu, dia mempertahankan HP-nya," ucap F.

"Karena curiga saya tetap minta dan periksa. Akhirnya saya temukan chat pelaku dengan adik yang sangat mengagetkan. Adik saya jadi korban asusila,” katanya.

W selalu berkomunikasi dengan AA dan memberitahu bahwa organ intimnya berdarah selama dua hari setelah peristiwa tersebut.

F baru bercerita kepada orang tuanya setelah membuat laporan ke Mapolsek Tarakan Utara pada 9 Mei 2022.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polisi Militer. Pelaku diserahkan ke Denpom Bulungan pada Senin (23/5/2022).

“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Wadan Satgas Yonif 613/RJA, Kapten Inf Mahfudz, mengutip Tribun Kaltara.