Olivia Nathania Terpapar Covid 19, Sidang Pemalsuan Rekrutmen CPNS Ditunda

Namun sidang harus mengalami penundaan lantaran anak dari Nia Daniaty itu positif terpapar Covid 19.
"Sidang Olivia Nathania hari ini ditunda ke Kamis depan tanggal 24 Februari 2022 dikarenakan Olivia positif COVID. Terima kasih, mohon doa kesembuhannya," ujar pengacara Olivia, Susanti Agustina, kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Diketahui, Olivia Nathania didakwa kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS fiktif. Olivia Nathania terancam hukuman 4-6 tahun penjara.
Jaksa mendakwa Olivia dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 263 ayat 2 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.