P Diddy Divonis Bersalah, Tapi Lolos dari Jerat Dakwaan Perdagangan Seks

Lambeturah.co.id - Skandal besar yang melibatkan rapper dan produser musik ternama, P Diddy, akhirnya menemui titik terang. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Federal New York pada Rabu (2/7/2025) waktu setempat, Sean Combs alias P Diddy (55) dinyatakan bersalah atas dua tuduhan kasus prostitusi.
Namun, yang mengejutkan publik, P Diddy berhasil lolos dari dua dakwaan berat lainnya: perdagangan seks dan pemerasan, yang sejatinya bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Meski demikian, vonis bersalah atas kasus prostitusi tetap membuat Diddy menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat mendengar putusan, Diddy dilaporkan tampak emosional dan langsung memeluk tim pengacaranya. Hakim menolak permohonan jaminan dan memerintahkan agar ia tetap ditahan hingga vonis resmi dijatuhkan pada Oktober mendatang.
Kesaksian Mengejutkan dari Cassie dan Jane
Jaksa menuduh P Diddy sebagai pimpinan jaringan kriminal yang memanfaatkan perempuan dengan ancaman, tekanan finansial, serta kekerasan fisik dan psikologis. Kesaksian paling menggemparkan datang dari mantan kekasih Diddy, Casandra Ventura alias Cassie.
Dengan berlinang air mata, Cassie menceritakan pengalaman traumatisnya bersama Diddy: dari maraton seks voyeuristik yang dipicu narkoba, pemukulan, pemerasan menggunakan video seks, hingga pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2018.
Selain Cassie, seorang saksi lain yang disebut sebagai “Jane” juga menyampaikan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual yang tidak diinginkan selama berhari-hari dan dibuat bergantung secara ekonomi pada Diddy.
Diddy Tak Hadirkan Saksi, Pengacara Tetap Ngotot Semua Konsensual
Tim pembela Diddy bersikukuh menyatakan bahwa semua hubungan seksual yang terjadi adalah atas dasar suka sama suka. Dalam sidang, mereka tidak menghadirkan satu pun saksi, dan Diddy sendiri memilih untuk tidak bersaksi.
Douglas H. Wigdor, pengacara Cassie, menyebut putusan juri sebagai kemenangan moral. "Meski perdagangan seks tak terbukti tanpa keraguan wajar, juri tetap menyatakan Diddy bersalah atas pengangkutan untuk prostitusi. Cassie berani melawan sistem dan membuka aib di industri hiburan," ujarnya.
Diddy: Dari Raja Hip-Hop ke Tahanan Federal
Sean Combs, yang juga dikenal dengan nama Puff Daddy, P Diddy, dan Love, merupakan tokoh besar dalam dunia musik hip-hop. Ia mendirikan Bad Boy Records pada 1993 dan memproduksi karya-karya dari artis kenamaan seperti Notorious B.I.G., Mary J. Blige, dan Usher.
Namun, karier cemerlangnya tercoreng oleh serangkaian kasus hukum, mulai dari gugatan pelecehan seksual hingga penggerebekan rumah oleh agen federal di Los Angeles dan Miami pada Maret 2024 lalu. Penangkapannya pada September di Manhattan menjadi awal dari proses hukum yang kini membawanya ke balik jeruji.
Publik kini menanti vonis final pada bulan Oktober, yang akan menentukan apakah era P Diddy sebagai ikon hip-hop benar-benar telah berakhir.