Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek BPOM di Jakut, Langganan Klinik dan Dokter

Pabrik kosmetik ilegal berkedok gudang diketahui memproduksi berbagai produk perawatan kulit berbahan zat berbahaya, sehingga berisiko bagi kesehatan.

Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek BPOM di Jakut, Langganan Klinik dan Dokter
Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek BPOM di Jakut, Langganan Klinik dan Dokter

Lambeturah.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menindaklanjuti soal laporan masyarakat atas dugaan adanya praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang.

Terdapat produk kosmetika ilegal yang ditemukan dari sebuah pabrik di pergudangan Elang Laut dengan alamat Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT 02/ RW 03, Jakarta Utara.

Terkait hal ini, Kepala BPOM, Penny K Lukito menyampaikan, pabrik kosmetik ilegal itu diproduksi massal dan distribusinya disebut melibatkan sejumlah tenaga kesehatan, klinik kecantikan, dan apotek.

"Jadi, produk tanpa label dipesan oleh sebuah entitas, bisa individu atau klinik, bisa dokter, bisa tenaga kesehatan. Nanti mereka kasih label sendiri," ungkapnya di Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

"BPOM juga mengimbau kepada tenaga kesehatan agar mendorong pasien yang membutuhkan obat bentuk sediaan krim atau lotion, untuk memperolehnya melalui sarana resmi. Sarana resmi dimaksud yaitu apotek yang dapat melakukan peracikan dengan tenaga yang memiliki keahlian dan kewenangan," tambahnya.

Penny juga menjelaskan, pabrik kosmetik ilegal berkedok gudang itu diketahui memproduksi berbagai produk perawatan kulit berbahan zat berbahaya, sehingga berisiko bagi kesehatan. 

"Banyak sekali bahan baku dalam bentuk obat-obat yang kami sudah dapatkan. Ada beberapa macam obat karena ini untuk kosmetik dikaitkan dengan mungkin bahan pemutih, penanganan jerawat, inflamasi pada wajah tentu ini melibatkan dokter dengan seperti ini," ungkapnya.

Dari sejumlah bukti yang berhasil disita mencapai Rp 7,7 miliar.

"BPOM sangat mendukung keberlangsungan usaha kosmetika di Indonesia, dan berkomitmen memastikan penerapan aturan agar kosmetika memenuhi standar dan persyaratan keamanan, manfaat serta mutu. BPOM tidak segan menegakkan hukum melalui penindakan terhadap oknum pelaku usaha yang sengaja melanggar regulasi dan melakukan kejahatan obat dan makanan," pungkasnya.