Pakai THR untuk Judi Online, Petugas PPSU Berbohong soal Begal

Pakai THR untuk Judi Online, Petugas PPSU Berbohong soal Begal
Lambeturah.co.id - Petugas PPSU mengaku bohong soal menjadi korban begal. Pria bernama Ray Prama Abdullah (28) ini ternyata uang THRnya telah digunakan untuk judi online.

"Bukan hilang karena dicuri atau begal, melainkan uang THR itu untuk bermain judi online," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom dikutip dari detikcom, pada Jumat (29/4/2022).

Sebelumnya, Ray mengaku kehilangan uang sebesar Rp 4,4 juta karena menjadi korban pembegalan di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Begini Ekspresi Janos Rayakan Ultah di Kamar Laura Anna



"Pada hari Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.12 WIB, Ray melakukan pencairan uang di mesin ATM Bank DKI di Kantor Kecamatan Sawah Besar hanya sebesar Rp 200 ribu. Tidak sesuai keterangan korban, yang menerangkan bahwa melakukan penarikan sebesar Rp 4,4 juta," ujarnya.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, olah TKP, dan bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan ternyata bohong bahwa korban dibegal itu tidak ada," sambungnya.

Kejadian itu disebut terjadi pada Rabu (27/4), sekitar pukul 05.00 WIB. Katanya, berawal ketika korban baru saja mengambil uang THR di ATM.

"Dari keterangan yang bersangkutan sih informasinya dibegal, jadi subuh-subuh kan baru cair THR. Yang bersangkutan ini ambil ke ATM," kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra.