Panglima TNI Hapus Syarat Renang Dari Syarat Menjadi Prajurit, Ini Alasannya

Panglima TNI Hapus Syarat Renang Dari Syarat Menjadi Prajurit, Ini Alasannya
LambeTurah.co.id - Sejumlah syarat untuk menjadi prajurit TNI dihilangkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Salah satunya adalah renang. Panglima TNI itu menilai jika aturan itu tidak adil diterapkan kepada mereka yang di daerahnya tidak biasa berenang.

Perubahan ini mencakup serangkaian seleksi penerimaan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

"Itu tidak usah lagi. Kenapa renang kenapa? Jadi nomor 3 tidak usah, karena kita nggak fair. Ada orang yang tempat tinggalnya jauh, nggak pernah renang, nanti nggak fair," ujar Andika dalam kanal YouTube pribadinya, dikutip Kamis (31/3/2022).

Cleaning Service di Bandara Soetta Temukan Cek 39,5 M Milik Penumpang, Kini Naik Jabatan



Tak hanya itu, proses rekrutmen prajurit TNI saat ini juga tidak memakai tes akademik. Menurut dia, terkait soal akademik cukup dilihat ijazah maupun transkrip nilainya saja.

"Tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK, terus transkrip (nilai). Karena bagi saya yang lebih penting itu tadi ijazah SMA, itulah akademik mereka. Nggak usah ada lagi tes akademik, kalau ada ujian nasional lebih akurat lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Andika menegaskan anggota keluarga keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit TNI. Andika mengatakan tidak ada landasan hukum soal larangan tersebut.