Pelajar Tewas Mengenaskan di Garut Diduga Tabrak Lari, Club Motor Beri Klarifikasi

Pelajar Tewas Mengenaskan di Garut Diduga Tabrak Lari, Club Motor Beri Klarifikasi
Lambeturah.co.id - Seorang pelajar tewas mengenaskan tertabrak salah satu pemotor yang tengah melaksanakan konvoi di kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (6/2/2022).

Kepala Satlantas Polres Garut, Iptu Priyo Sambodo, membenarkan terjadi kecelakaan di wilayah Pasirwangi yang menyebabkan seorang pelajar tewas.

"Benar, ada seorang pelajar atas nama Sobar yang tewas setelah mengalami kecelakaan di Pasirwangi, lokasi kejadian di Kampung Kolega, Kecamatan Pasirwangi," katanya.

Heboh Video Penunggang Moge Sebar Uang ke Badut



Pelajar tersebut meninggal dunia dilokasi kejadian dengan luka berat tertabrak oleh salah satu pemotor yang tengah melakukan konvoi sepulang wisata dari kawasan Darajat, Kecamatan Pasirwangi. Seletah menabrak pelaku sempat melarikan diri, namun Hingga akhirnya pada Minggu malam, pelaku berinisiial WFN (31), datang ke Polres Garut untuk menyerahkan diri.

Pelaku menurut Priyo terpaksa melarikan diri karena takut jadi sasaran kemarahan warga setelah dirinya menabrak korban.

Dari hasil penyelidikan menurut Priyo diketahui saat itu korban tengah melaju dengan menggunakan sepeda motor bebek menuju arah Darajat.

Selain itu, dari arah berlawanan juga sejumlah pengendara motor Ninja yang tengah melakukan Konvoi. Mirisnya saat tertabrak tubuh korban mengalami luka serius.

"Setelah menabrak korban, pemotor itu bukannya berhenti tapi malah langsung melarikan diri ke arah Samarang bersama pemotor lainnya. Sedangkan korban diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Komunitas motor di Bandung mengklarifikasi terkait kecelakaan yang menimpa seorang pelajar tersebut.

"Terduga semalam pukul 00.30 wib dianter sama ketum CNB (Club Ninja Bandung) Heri Sopha (Agam) dan Arie Andrianus dan teman-teman dari CNB nah terduga pengendara Ninja Bandung. Arie dan ketum udah klarifikasi dan udah nyerahin bukti video ke polres Garut dan terduga udah ditangani oleh petugas" Ungkap Chaca anggota Club Motor CNB saat Lambeturah.co.id menghubungi via WhatsApp, pada Selasa (7/2/2022).

"Jadi terduga itu bukan Xmax kuning, tapi Ninja kuning kenapa nitizen ngeup Xmax kuning pemilik motor Arie Andrianus" sambungnya.

Seperti diketahui, Polres Garut sudah mendapatkan bukti berupa rekaman kejadian tabrak lari yang menewaskan pelajar tersebut. Pelaku pun dijerat pasal 310 ayat 4 juncto pasal 312 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan 3 tahun penjara dan denda Rp75 juta.

Sekedar informasi kedua belah pihak saat ini, telah melakukan mediasi dan sudah memberikan santunan kepada korban secara kekeluargaan.

"Aku harap sih gak ada lagi yang nge up kalau terduga motor XMAX warna kuning ya, karena masalah sudah selesai yang berakhir damai" Tutupnya.