Pelapor Hina Pemerintah Tidak Mudah, Wamenkum: Bisa Dinilai Antikritik

Wamenkumham Eddy menuturkan jika pasal penghinaan kepada pemerintah dan lembaga negara dinilai sama dengan pasal penghinaan terhadap presiden.

Pelapor Hina Pemerintah Tidak Mudah, Wamenkum: Bisa Dinilai Antikritik
Pelapor Hina Pemerintah Tidak Mudah, Wamenkum: Bisa Dinilai Antikritik

Lambeturah.co.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy menuturkan jika pasal penghinaan kepada pemerintah dan lembaga negara dinilai sama dengan pasal penghinaan terhadap presiden. 

Pasal tersebut adalah sebuah delik aduan yang bisa dilaporkan oleh kepala lembaga atau instansi tersebut.

"Yang harus melapor itu Ketua DPR. Jadi delik aduan. Lembaga legislatif itu DPR, MPR dan DPD yang melapor hanya boleh ketua. Mahkamah Agung dan MK lembaga yudikatif yang hanya melapor siapa? Ketua. Itu tidak mudah, loh," ucap Eddy di Jakarta, pada Selasa (13/12/2022).

"Itu sekaligus masyarakat akan bisa memberikan penilaian, ini (lembaga) antrikritik atau tidak," tambahnya.

Dengan begitu, pasal penghinaan kepada pemerintah sudah tertuang dalam pasal 240 KUHP. Namun pasal itu cuma bisa dikenakan khususnya presiden, untuk melakukan aduan sendiri secara tertulis.

"Item ke-9 penghinaan terhadap pemerintah, ini Pasal 240. Kami menambahkan beberapa ayat. (Ayat 1) setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau pidana denda kategori 2. (3), tindak pidana yang dimaksud ayat 1 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan pihak yang dihina. Ayat 4, aduan yang sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dapat dilakukan secara tertulis oleh pimpinan lembaga negara (Presiden)," katanya Eddy.

Ia juga mengatakan, bahwa suatu tindak pidana dalam menghina pemerintah dan menimbulkan kerusuhan, penghina bisa pidanakan paling lama 3 tahun.

"Yang dimaksud dengan kerusuhan adalah suatu kondisi di mana timbul kekerasan terhadap orang dan barang yang dilakukan oleh sekelompok paling sedikit 3 orang," tandasnya.