Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek: Beasiswa dan Riset Terancam Diminimalisir?

Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek: Beasiswa dan Riset Terancam Diminimalisir?
Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek: Beasiswa dan Riset Terancam Diminimalisir?

Lambeturah.co.idPresiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun 2025. Dengan langkah ini, Prabowo menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga dapat menghemat negara hingga Rp 306,69 triliun.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi salah satu kementerian yang terkena dampak pemangkasan anggaran.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 yang mencapai Rp 57,6 triliun.

Togar menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran, menyusun kembali berdasarkan potensi yang ada untuk mengurangi pemborosan.

Namun, setelah rekonstruksi, Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun.

Pengurangan Anggaran Beasiswa Kemendiktisaintek

Sejumlah anggaran beasiswa yang dikelola oleh Kemendiktisaintek berpotensi mengalami pengurangan akibat efisiensi anggaran pemerintah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa beberapa program beasiswa yang akan dipangkas antara lain Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan.

“Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp 14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp 1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” ungkap Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu, seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Untuk program BPI dan Beasiswa Adik, efisiensi anggarannya mencapai 10 persen dari pagu awal masing-masing sebesar Rp 194 miliar dan Rp 213 miliar.

Sementara itu, Beasiswa KNB serta anggaran untuk dosen dan tenaga kependidikan mengalami efisiensi sebesar 25 persen dari pagu awal masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.

Upaya Mencegah Kenaikan UKT

Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengkhawatirkan bahwa pemangkasan anggaran dapat memicu kampus untuk menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini disebabkan hampir setengah dari anggaran riset terkena pemangkasan.

“Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial),” kata dia dilangsir Tempo pada Selasa, (11/2/2025).

Namun, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi (PUA-PT), yang merupakan bantuan langsung untuk perguruan tinggi.

Meskipun Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan meminta pengurangan 50 persen dari pagu awal Rp 250 miliar menjadi Rp 125 miliar, Satryo berkomitmen untuk mengembalikannya ke pagu awal.

“Kami kembalikan lagi pada pagu awal, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi karena mereka juga karena kena efisiensi,” kata Satryo saat rapat kerja bersama Komisi X, Rabu.

“Dan kalau enggak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” kata dia.

Dampak Pemangkasan Anggaran pada Riset

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran juga akan berdampak pada direktoratnya.

“Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi (anggaran) ini,” ujar Fauzan saat ditemui di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa, (11/2/2025).

Saat ini, belum ada keputusan final mengenai nominal anggaran yang akan dipotong, tetapi Fauzan mengkhawatirkan bahwa pemotongan lebih lanjut akan mengurangi dana riset yang sudah kecil, yaitu Rp 1,2 triliun dari total Rp 57 triliun.

“Jadi tahun 2024 dari jumlah proposal yang masuk, kami hanya bisa mendanai sebesar 7 persen. Hanya 7 persen dari dana sekitar Rp 1,2 triliun, bayangkan jika dipotong lagi? Lebih kecil lagi,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya sedang mengupayakan agar pemotongan anggaran dapat dilakukan seminimal mungkin.

“Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya,” kata dia.

 “Jadi ada penelitian-penelitian yang mungkin bisa kita tunda. Nah ini sudah kami identifikasi,” ujarnya.

Langkah Penghematan di Kemendiktisaintek

Kemendiktisaintek juga akan menerapkan penghematan dana operasional sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran.

Togar M. Simatupang mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pegawai, termasuk mematikan lampu dan pendingin ruangan pada pukul 19.00 atau 20.00 WIB.

“Kalau ada yang masih di kantor nunggu macet pulang, enggak bisa kita suruh pulang aja. Surat edaran ini semangatnya agar anggaran kita lincah,” ujarnya dilangsir Tempo pada Selasa, (11/2/2025).

Selain itu, surat edaran juga dikeluarkan untuk kampus dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) agar melakukan penghematan dalam penggunaan daya, air, dan listrik, serta menyelenggarakan rapat secara hybrid atau daring.

Dengan langkah-langkah ini, Kemendiktisaintek berharap dapat mengelola anggaran dengan lebih efisien dan meminimalkan dampak negatif dari pemangkasan anggaran yang terjadi.