Pemerintah Aceh Berlakukan WFH ASN dan Pelajar Selama PON XXI
Lambeturah.co.id - Pemerintah Aceh memperlakukan para kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aktivitas belajar dilaksanakan secara Work From Home (WFH) selama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 sejak 2-23 September 2024.
Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA sudah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800/9042, instruksi itu dikeluarkan guna menghindari kemacetan lalu lintas dan penumpukan massa selama pagelaran PON di Aceh.
Khusus SKPA yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat (Dinas Kesehatan, RSUDZA, RSIA, RSJ, Satpol PP-WH serta Dishub), sistem kerja diatur tersendiri oleh Kepala SKPA masing-masing dengan tetap memperhatikan kualitas layanan dan tugas fungsi.
Selama pelaksanaan sistem kerja dan belajar WFH atau daring, ASN, tenaga kontrak dan siswa agar tetap berada di kediamannya (menghindari keramaian atau kerumunan).
“Kepala SKPA menyampaikan laporan pelaksanaan sistem kerja WFH kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Badan Kepegawaian Aceh,” tulis Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam surat edarannya.
Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar membenarkan WFH tersebut. Hal itu dikeluarkan untuk mendukung kelancaran agenda nasional PON XXI.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran PON XXI tanpa gangguan lalu lintas dan penumpukan massa, sembari menjaga pelayanan publik tetap optimal,” tandasnya, pada Kamis (5/9/2024).