Pemerintah Hapus Libur Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Pemerintah Hapus Libur Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
LambeTurah.co.id - Pemerintah tengah berupaya mencegah terjadinya gelombang ketiga penyebaran Covid-19. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Menurut Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru identik dengan mobilitas tinggi. Pemerintah khawatir jika kegiatan itu dapat menimbulkan gelombang ketiga Covid-19.

Bea Cukai Tegaskan Pemeriksaan Boks Kargo Ducati di Mandalika Sesuai prosedur



Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka COVID-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24 Desember. Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu, pemerintah juga melarang keras ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libut Natal dan Tahun Baru. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.

Jika terpaksa berpergian di hari libur tersebut, Muhadjir meminta agar adanya pemeriksaan persyaratan perjalanan yang lebih ketat. Dia juga meminta agar melakukan prokes yang ketat di tiga tempat yaitu gereja, pusat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19," ucapnya.

Muhadjir berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu. Dia juga meminta Kemenparekraf memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan. Termasuk mengingatkan Kemendag agar suplai bahan pokok tetap terjaga di akhir tahun.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan COVID-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," tuturnya.