Pemerintah Siapkan Uang Rp 5,5 Miliar Pindahkan 60 Ribu ASN ke IKN

Pemerintah Siapkan Uang Rp 5,5 Miliar Pindahkan 60 Ribu ASN ke IKN
LambeTurah.co.id - Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pemerintah akan alokasi dana untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ke ibu kota negara IKN) baru. Sebanyak 60.000 ASN akanĀ  dipindahkan dengan alokasi dana sebesar Rp 5,5 miliar.

"Pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi ASN, untuk ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota nusantara sebanyak 60.000 orang dengan alokasi anggaran Rp 5,5 miliar," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/6/2022).

Anggaran itu dari total pagu indikatif yang didapat BKN sebesar Rp 585.409.844.000 atau Rp 585 miliar. Rencana ini masuk dalam program prioritas BKN berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun 2023.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara



Selain untuk pembiayaan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, ada beberapa program prioritas lainnya dalam rincian penggunaan anggaran 2023. Di antaranya, revitalisasi sistem seleksi dengan satu sistem informasi dengan alokasi dana Rp 1,5 miliar. Ini merupakan tanggung jawab Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian.

Kemudian, program penerapan sistem informasi manajemen kinerja terintegrasi di seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Alokasi anggaran untuk program ini Rp 3 miliar.

"Sistem informasi ASN terintegrasi dengan target satu sistem informasi, dengan alokasi anggaran Rp 2,5 miliar. Sistem informasi talent pool ASN dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar," lanjutnya.

Terakhir, program penegakan disiplin ASN dengan target satu rekomendasi kebijakan dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar.

Bima menambahkan pihaknya juga mengajukan usulan tambahan anggaran untuk rencana program kerja pada 2023 Rp 81.872 893.000. Ia mengatakan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan gedung UPT BKN sebesar Rp 33 miliar.

Kemudian, pengadaan sarana pendukung computer assisted test (CAT) Rp 15,9 miliar, sarana dan prasarana bidang teknologi informasi dan komunikasi Rp 21,6 miliar, dan transformasi Pendidikan Ilmu Kepegawaian menjadi Politeknik Kepegawaian Negara Rp 10,8 miliar.