Pemerintah Umumkan Harga Minyak Goreng Rp 11.500 per Liter

Pemerintah Umumkan Harga Minyak Goreng Rp 11.500 per Liter
LambeTurah.co.id - Usai pemerintah mengumumkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter beberapa waktu lalu, kali ini pemerintah kembali menyesuaikan kebijakan terkait pemberlakukan harga minyak goreng di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/2022).

Berdasarkan jenisnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diatur dalam beberapa harga.

Dituduh Telantarkan Anak, Rezky Aditya Dipolisikan Wenny Ariani



Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Aturan harga eceran tertinggi ini berlaku mulai 1 Februari 2022. Sementara untuk saat ini, di masa transisi, masih berlaku kebijakan subsidi minyak goreng harga tunggal Rp 14.000 per liter.

Penundaan pemberlakuan itu diambil atas dasar alasan tertentu sebagaimana disampaikan Menteri Perdagangan.

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedahang hingga pengecer," kata dia.

Mendag menjamin, stok minyak goreng dengan harga terjangkau akan terjamin di pasaran. Masyarakat diharapkan tidak melakukan panic buying.

"Kami kembali menghimbau masyarakat untuk tetap bijak dan membeli dan tidak melakukan panic buying, karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," ucap Lutfi.

Jika ada pihak yang melanggar kebijakan yang berlaku, terutama para pelaku usaha, maka akan diberikan sanksi tegas.