Pemilik Binomo Kantongi Rp 125 M, Terafiliasi Situs Judi Rusia

Pemilik Binomo Kantongi Rp 125 M, Terafiliasi Situs Judi Rusia
Lambeturah.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap adanya aliran dana yang berkaitan dengan platform investasi ilegal ke luar negeri dalam jumlah besar ke rekening bank yang berlokasi di Belarus, Kazakhstan, dan Swiss.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana menjelaskan penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo.

Penelusuran itu ditemukan berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 sampai Desember 2021 sebesar Rp 125 miliar (kurs Rp 15.900).

Walikota Bekasi Ditangkap KPK, Ini Kasusnya



Aliran dana yang ditemukan bersamaan dengan PPATK menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai sebesar Rp 7,2 miliar. Sehingga totalkan sebanyak 150 rekening dengan total nominal Rp 361,2 miliar yang telah dibekukan.

"Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp 7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar ,'' ujarnya Ivan dikutip dari detikcom, pada Minggu (20/3/2022).

"Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, temukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar. Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita),'' sambungnya.

PPATK juga memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja.