Pemkot Depok Larang Siswa - Siswinya Rayakan Valentine

Pemerintah Kota Depok melalui, Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengeluarkan surat larangan bagi semua siswa-siswinya untuk merayakan Hari Valentine.

Pemkot Depok Larang Siswa - Siswinya Rayakan Valentine
Pemkot Depok Larang Siswa - Siswinya Rayakan Valentine

Lambeturah.co.id - Pemerintah Kota Depok melalui, Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengeluarkan surat larangan bagi semua siswa-siswinya untuk merayakan Hari Valentine.

Adapun surat itu ditujukan kepada pengawas dan kepala sekolah tingkatan SD dan SMP. Selain itu juga kepada pimpinan lembaga nonformal di Kota Depok.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno menyampaikan, adanya larangan yang dikeluarkan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.

“Juga menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day),” ucap Sutarno, pada Jumat (10/2/2023).

“Kedua, pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan,” tambahnya.

Sutarno juga menegaskan sekolah dapat menanamkan sikap dan perilaku untuk melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.

Ia meminta agar para pengawas dan kepala sekolah mengambil langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan tersebut.

Seperti diketahui, Hari Valentine merupakan hari kasih sayang yang biasa dirayakan setiap 14 Februari. Perayaan tersebut identik dengan pemberian hadiah, seperti cokelat dan bunga.