Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri Ditetapkan Tersangka

Lambeturah.co.id - Polisi menangkap Pemuda bernama Moch Ichsan, yang tega menganiaya ibunya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” ucap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip pada Senin (23/6/2025).
“Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tambahnya.
Polisi mengungkapkan pemicu tersangka menganiaya ibunya. “Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” ujarnya.
“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu, kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” pungkasnya.