Pengemis di Kediri Diamankan, Kedapatan Bawa Uang Hampir Rp40 Juta

Lambeturah.co.id - Seorang pria lanjut usia berinisial A (70), warga Mojoroto, Kota Kediri, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri karena kedapatan mengemis dengan cara memaksa di Jalan Kawi, Mojoroto.
Setelah diamankan, petugas menemukan uang hampir Rp40 juta yang dibawa oleh pelaku.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi pemaksaan yang dilakukan oleh pengemis tersebut terhadap pengendara yang melintas.
“Awalnya menerima laporan dari masyarakat ada pengemis yang melakukan pemaksaan terhadap pengendara. Tetapi saat dirazia, tidak ditemukan,” ungkap Agus.
Setelah dilakukan pemantauan lebih lanjut, petugas akhirnya berhasil mengamankan pria lansia tersebut pada Rabu (12/2/2025). Saat diperiksa, pria tersebut membawa uang tunai hampir Rp40 juta dalam beberapa kantong plastik.
“Akhirnya, hari ini Rabu (12/2/2025) kami berhasil mendapatkan pengamen itu. Saat diamankan telah ditemukan uang hampir Rp40 juta dan selanjutnya bakal dilakukan pembinaan,” jelas Agus.
Menurut Agus, pria lansia tersebut diketahui mengemis di berbagai lokasi strategis di Kota Kediri, termasuk Pasar Bandar dan bantaran Sungai Brantas. Dalam waktu tiga jam mengemis, pelaku bisa mengumpulkan rata-rata Rp150 ribu.
“Penghasilannya tiga jam rata-rata hampir dapat Rp150 ribu, jadi membawa ratusan ribu digendel sama receh sama uang dua ribuan kalau dikumpulkan empat kresek,” tambahnya.
Satpol PP Kota Kediri telah memberikan pembinaan kepada pria tersebut serta membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Dia kan bujang nggak punya keluarga, terus hal seperti itu kita tindak di lapangan, diberi pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tegas Agus.
Selain itu, pihak berwenang akan terus melakukan pengawasan guna mencegah tindakan serupa di wilayah Kota Kediri.