Penimbunan BBM 10 Ton Bio Solar Subsidi di Jambi Digerebek polisi

Penimbunan BBM 10 Ton Bio Solar Subsidi di Jambi Digerebek polisi
Lambeturah.co.id - Polisi telah menggerebek lokasi dimana terjadi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi Sebanyak 10 ton di salah satu rumah warga di Jambi.

"Total semuanya ini ada 10 ton minyak jenis bio solar yang diamankan. Minyak ini disimpan di dalam tedmon yang ada di rumah tersangka. Lalu ada pula disimpan di jerigen yang sudah dimuat di dalam bak mobil pikap," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono dikutip detikcom, Jumat (1/3/2022).

Penggerebekan itu berawal dari laporan warga polisi pun langsung lokasi tempat penimbunan minyak Bio Solar ini dilakukan di dua tempat berbeda, antara lain rumah tersangka berinisial H (41) dan tersangka S (53).

Foto Dinda Hauw Menjadi Perbincangan Pernikahan Siri Lesti-Billar Diduga Bukan Awal Tahun



"Kedua tersangka ini adalah kakak beradik. Mereka ini menimbun minyak jenis Bio Solar semuanya subsidi, minyak ini ditimbun di rumah masing-masing. Alamat mereka ini di Desa Gurun, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua tersangka, minyak bio solar subsidi ini didapat dari hasil pembelian di SPBU.

"Pembelian minyak ini lalu dikumpulkan oleh kedua tersangka dan hasil timbunan minyak itu dijual lagi oleh tersangka di sejumlah toko-toko eceran dengan harga yang cukup tinggi. Apalagi kegiatan mereka ini ternyata sudah dilakukan selama hampir 5 tahun dan berhasil terungkap," tuturnya.

Seperti diketahui, Barang bukti yang telah diamankan yakni 60 bak jerigen berukuran 35 liter isi bio solar dengan total berat 2 ton, 8 buah tedmond berukuran 1.000 liter berisikan 8 ton minyak.