Penyanyi Nindy Ayunda Dicekal Keluar Negeri

Penyanyi Nindy Ayunda Dicekal Keluar Negeri
Penyanyi Nindy Ayunda Dicekal Keluar Negeri

Lambeturah.co.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Yandri Irsan mengatakan Penyanyi Nindy Ayunda tidak kooperatif dalam pemeriksaan. 

Pencekalan pun dilakukan meski statusnya masih sebagai saksi. 

"Ya karena awalnya tidak hadir beberapa undangan klarifikasi dan tidak ada informasi ketidakhadirannya. Tapi minggu lalu sudah hadir dan kooperatif," ujarnya, pada Selasa (2/8/2022). 

"Yang bersangkutan dalam pembuktian atau proses yang sedang berjalan," sambungnya. 

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan istri mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, Rini Diana, terkait dugaan penyekapan, Sulaeman. 

Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.