Penyekapan di Kafe Duren Sawit, Ternyata Korban Dipaksa Pelaku Jual Ginjal

Lambeturah.co.id - Seorang Korban berinisial MRR mengalami penyekapan dan penyiksaan oleh sejumlah orang di Duren Sawit, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (12/7/2024).
Bahkan, korban sempat dipaksa untuk menjual ginjalnya. "Dari serangkaian BAP yang saya ikuti juga dan ikut dengarkan, ini agak cukup mengagetkan juga ternyata ada momen di mana korban ini disuruh menjual ginjal," kata kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah, pada Jumat (12/7/2024).
Diketahui, kejadian penyekapan itu berawal saat MRR bekerja sama dengan HR, pria yang juga sebagai terlapor dalam kasus ini. Mereka melakukan kerja sama bisnis jual beli mobil.
Tetapi di perjalanannya kerja sama ini, MRR mengalami kendala pelunasan. MRR memakai uang terlebih dahulu untuk keperluan yang mendesak. Disitulah mulanya korban disekap dan berujung pada penyiksaan.
Hal itu diduga menjadi dasar pelaku agar MRR bisa melunasi utangnya dengan cara menjual ginjal.
"Ya untuk menutupi dari uang transaksi itu, karena uang sisa dari transaksi itu sendiri kan senilai Rp 100 jutaan gitu kan tapi dari pihak pelaku pun ada di sinyalir diduga meminta pemerasan gitu sampai dengan Rp300 juta," ujarnya.
MRR disebut disiksa sejak Februari 2024 hingga Juni 2024 atau selama tiga bulan.