Penyelenggara Acara 'Bungkus Night' Ditangkap, Usaha Pun Disegel Satpol PP

Penyelenggara Acara 'Bungkus Night' Ditangkap, Usaha Pun Disegel Satpol PP
Penyelenggara Acara 'Bungkus Night' Ditangkap, Usaha Pun Disegel Satpol PP

LambeTurah.co.id - Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan menangkap enam orang penyelenggara acara 'Bungkus Night'. Imbasnya, usaha spa yang bernama Hamilton Spa & Massage yang berlokasi di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, izin usaha pun dicabut.

Dan kini, penutupan permanen terhadap Hamilton Spa & Massage pun dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Senin (27/6/2022).

Hamilton Spa & Massage yang berlokasi di Ruko ( Wijaya, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah ditindak.

Setelah pencabutan izin usaha dan penangkapan enam orang, kini penutupan secara permanen Hamilton Spa & Massage dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Senin (27/6/2022).

Sanksi tersebut dijatuhkan buntut promosi praktik prostitusi berbalut pesta "Bungkus Night Volume 2" yang tadinya direncanakan digelar pada 24 Juni 2022 malam.

Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan permanen terhadap usaha spa tersebut dengan spanduk berwarna putih berkelir merah. Dalam penyegelan itu turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

"Menutup dan melarang kegiatan usaha," demikian tulisan dalam spanduk pengumuman penyegelan permanen tersebut.

Dengan adanya sanksi pencabutan izin usaha dan penyegelan gedung secara permanen, maka Hamilton Spa & Massage dilarang beroperasi.

"Dikenakan sanksi penutupan tempat usaha secara permanen dan juga dilakukan pencabutan izin usaha, sehingga saya tegaskan bahwa tempat ini tidak boleh lagi beroperasi," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di lokasi.

Arifin mengatakan, Hamilton Spa & Massage disegel permanen karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 dan Peratuaran Gubernur Nomor 18 Tahun 2018.

"Hamilton Spa dan Massage ini telah melakukan pelanggaran Perda dan Pergub. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Arifin.