Perjanjian Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembali Disorot, Tak Ada Poin KDRT

Perjanjian Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembali Disorot, Tak Ada Poin KDRT
Perjanjian Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembali Disorot, Tak Ada Poin KDRT

Lambeturah.co.id - Ditengah maraknya pemberitaan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, muncul kembali isi perjanjian pra nikah kedua artis tersebut.

Diketahui, sebelum menikah pada 19 Agustus 2021, Rizky Billar dan Lesti Kejora membuat perjanjian pranikah. Hal itu kini ramai menjadi bahan perbincangan.

Berikut isi perjanjian pra nikah antara Rizky Billar dan Lesti Kejora :

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Lesti Kejora
Nama: Rizky Billar

Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah. Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial.

Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi.

Setelah ditilik kembali, tampaknya tidak ada poin yang menyebutkan sanksi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).