Perkara Kasus Ferdy Sambo Bakal Dipercepat Oleh Kejagung

Perkara Kasus Ferdy Sambo Bakal Dipercepat Oleh Kejagung
Perkara Kasus Ferdy Sambo Bakal Dipercepat Oleh Kejagung

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Agung bakal mempercepat proses penanganan perkara agar pelaku cepat diadili terkait kasus Ferdy Sambo yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, kunci percepatan penanganan kasus dimulai dari penyidik hingga penuntut umum.

"Yang paling penting koordinasi penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya sangat diperlukan," kata Ketut, pada Minggu (14/8/2022).

"Kami sudah menerima SPDP, dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dimaksud," sambungnya.

Ia juga memastikan jika pihaknya akan profesional untuk menangani kasus yang telah menjadi perhatian publik saat ini.

"Kalau tidak tentu akan ada konsekuensinya dari pimpinan," pungkasnya.