Permintaan Kominfo, Aplikasi Tiktok Hapus Konten Nenek Mandi Lumpur

TikTok secara resmi menghapus konten video nenek mandi lumpur yang sempat viral di media sosial.

Permintaan Kominfo, Aplikasi Tiktok Hapus Konten Nenek Mandi Lumpur
Permintaan Kominfo, Aplikasi Tiktok Hapus Konten Nenek Mandi Lumpur

Lambeturah.co.id - TikTok secara resmi menghapus konten video nenek mandi lumpur yang sempat viral di media sosial.  

Hal itu, disampaikan oleh Perwakilan TikTok Indonesia "Kami telah menerima permintaan take down dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai," ujar Perwakilan TikTok Indonesia, pada Jumat (27/1/2023). 

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong membenarkan permintaan take down tersebut. 

"Betul (meminta TikTok menghapus konten mandi lumpur)," ujar Usman, pada Jumat (27/1/2023).

Ia menyebut jika permintaan hapus video nenek mandi lumpur didasarkan dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dengan Nomor 2 Tahun 2023 tersebut berisi tentang "Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya." 

"berdasarkan surat edaran Mensos yang menyebutkan bahwa konten tersebut dilarang," ungkapnya.

Seperti diketahui, sempat viral di media sosial video siaran langsung nenek-nenek mandi lumpur yang disebut juga sebagai fenomena "ngemis online" demi mendapatkan gift dari penonton.