Petugas Koperasi di Yogyakarta yang Rusak Rumah Saat Tagih Hutang Diamankan Warga

Seorang petugas koperasi berinisial MMH di Yogyakarta melampiaskan kekesalan dengan merusak rumah warga viral di media sosial.

Petugas Koperasi di Yogyakarta yang Rusak Rumah Saat Tagih Hutang Diamankan Warga
Petugas Koperasi di Yogyakarta yang Rusak Rumah Saat Tagih Hutang Diamankan Warga

Lambeturah.co.id - Seorang petugas koperasi berinisial MMH di Yogyakarta melampiaskan kekesalan dengan merusak rumah warga viral di media sosial.

Hal itu terjadi, lantaran tidak puas saat menagih angsuran di Kelurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Jumat (28/1/2023) petang.

Kemudian, petugas koperasi tersebut diamankan warga. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karangmojo AKP Sunardi mengatakan, kejadian ini berawal ketika MMH mendatangi rumah S, untuk mengambil angsuran.

"Hari Jumat dia datang ke rumah warga kami tiga kali namun dalam kondisi kosong. Kedatangannya yang terakhir ini dia emosi dan melakukan tindakan perusakan ini," ucap Sunardi, pada Minggu (29/1/2023).

Diketahui pelaku merusak rumah S diantaranya kursi teras dilempar, meja teras dibalik , lampu depan teras diputar sampai lepas dan tidak bisa dipakai. Bahkan pelaku juga melumuri tembok rumah korban dengan lumpur.

Saat korban S pulang dari ladang langsung histeris melihat rumahnya berantakan. Warga yang mendengar kejadian ini langsung berdatangan ke rumah S untuk memberi pertolongan, sedangkan pelaku ditangkap warga.

Menurut keterangan pelaku, S memiliki utang Rp 300.000 pengembaliannya menjadi Rp 360.000, dan sudah mengangsur Rp 131.000.

Usai dimediasi dan melakukan beberapa kesepakatan, akhirnya pinjaman S dinyatakan lunas oleh pihak koperasi.

Lalu, petugas koperasi memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta terhadap S.

"Ada 3 warga dengan jumlah pinjaman kecil yang juga dinyatakan lunas. Kejadian seperti ini tidak hanya sekali, tapi sudah terjadi 2 kali, dan diperingatkan warga tetapi terulang lagi," Pungkasnya.