Pihak Tri Suaka Tanggapi Somasi Dari Erwin Agam Terkait Lagu Emas Hantaran

Pihak Tri Suaka Tanggapi Somasi Dari Erwin Agam Terkait Lagu Emas Hantaran
LambeTurah.co.id - Setelah bungkam sekian lama terkait somasi yang dilayangkan oleh pencipta lagu Erwin Agam, Tri Suaka akhirnya buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, Mario Andreansyah, pihak Tri Suaka menyatakan tidak ada pembajakan dalam lagu tersebut.


"Terkait somasi yang dilayangkan Erwin AgamĀ  klien saya belum menerima surat somasi tersebut. Dan merupakan hak warga negara untuk melakukan somasi," ungkap Mario Andreansyah.



Ayus dan Nissa Sabyan Datang Bersama ke Pernikahan Ricis-Ryan, Ririe Fairus Tidak Tahu


"Cover yang dilakukan omeh Tri Suaka dan teman-temannya telah mendapat lisensi dari PT Musik Kita Publishindo selaku publisher dari lagu "Emas Hantaran". Dengan demikian, YouTube telah membagi pendapatan atau royalti kepada PT Musik Kita Publishindo," sambung Mario.


Terkait adanya pelanggaran hak cipta, pihak Tri Suaka lagi-lagi membantahnya. Pasalnya, cover lagu yang dinyanyikan di YouTube, royaltinya pun telah diberikan kepada publisher.


"Karena YouTube telah membagikan royalti kepada Musk Kita Publishindo selaku publisher atau pemegang hak cipta lagu karya Erwin Agam," pungkas Mario.